Tips dan Contoh Kasus Bisnis Online Syariah dan Yang Dilarang

Advertisemen
Tanpa kita sadari banyak bisnis online tidak sesuai dengan syariah Islam. Saya pernah mengalami hal-hal serupa, meskipun saya masih belum bisa mengatakan bahwa bisnis online yang pernah dan sedang saya jalankan 100% mematuhi aturan agama karena ilmu agama saya masihlah rendah. Anda
mungkin penasaran dan adalah salah satu orang yang sangat menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama. Seperti kita tahu bahwa Islam membolehkan jual-beli, yang artinya kita dihalalkan untuk berbisnis namun dengan memperhatikan aturan dan kemaslahatan bersama.

Berikut ini Contoh Bisnis yang Online yang Insallah bisa kita bedakan pakah Halal atau Haram.

1. Bisnis Online Dropshipping, Halal atau Haram ?

Bisnis dropship termasuk ke dalam kategori �barang yang tidak dimiliki� dan ini termasuk ke dalam bisnis yang diharamkan karena anda menjual barang yang belum anda miliki. Ini mengacu pada sabda Rasulullah Shallallahu�alaihi wa sallam :
�Jangan menjual sesuatu yang tidak ada padamu.� (HR Tirmidzi) 
Awalnya saya sempat terpikir untuk menutup bisnis dropship saya, namun ternyata ada pengecualian menurut ustad dan komunitas ketika kami berdiskusi serta beberapa sumber website islam (dari beberapa fatwa). Bisnis dropship diperbolehkan bila kita memang sudah menjalin kerjasama dengan supplier dan tidak memark-up harga melebihi harga yang ditawarkan supplier. Jadi, posisi kita adalah seperti agen marketing supplier. Kita seperti bekerja untuk supplier dengan menerima komisi dari selisih harga yang diberikan supplier untuk kita. Namun, kita dianjurkan tidak mengambil keuntungan diluar selisih yang ditetapkan supplier. Intinya, kita harus menaati kesepakatan atau ketentuan dari supplier.


2.   Bisnis Online yang Mengambil Keuntungan Utamanya dari Orang yang Mendaftar ?

Bisnis online ini umum disebut MLM atau downline. Sudah menjadi rahasia umum bahwa bisnis online yang kegiatannya hanya merekrut anggota dan penghasilan utamanya dari uang pendaftaran anggota adalah dilarang. Prinsip ini merugikan anggota dibawahnya dan anggota diatasnya akan sangat diuntungkan dan penghasilannya pun tidak jelas, seolah hanya memainkan uang tanpa ada penjualan produk sebagai tujuan dan jelas dibutuhkan manfaatnya. 

Praktik ini tergolong dalam praktik memakan harta manusia yang dilakukan secara batil. Ini dijelaskan dalam Al Qur�an surat An-Nisa ayat 29 :
�Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil...�
Terkadang banyak orang yang dikaburkan dengan mekamisme pemasaran piramida ini, padahal ini bisa masuk dalam ranah penipuan bila kita seolah-olah menjual produk padahal tujuannya adalah merekrut anggota. MLM ini kadang ada yang mengklaim prinsipnya sama dengan makelar, padahal itu jauh berbeda. Komisi MLM diperoleh dari uang dari anggota yang mendaftar, sementara makelar memperoleh komisi dari merchant atas hasil penjualan produk tertentu.

3. Bisnis Downline Pulsa (bukan MLM) 

Sistem downline pulsa ada yang tergolong MLM dan bukan MLM. Namun sebagian besar bukan termasuk MLM karena pendaftaran anggota tidak dipungut biaya. Jadi agen pulsa yang berhasil merekrut agen pulsa lagi akan mendapatkan komisi bukan dari uang pendaftaran. Downline pulsa pun tujuannya jelas, setiap agen pulsa bahkan tidak diharuskan merekrut anggota, tanpa merekrut anggota (agen lain) pun kita masih bisa berjualan pulsa.

Kita mungkin akan menemukan banyak penawaran penghasilan tambahan di website server-server pulsa dengan sistem downline. Nah, dengan adanya penjelasan ini semoga tercerahkan dan lebih memahaminya. Salah satu server pulsa yang menyediakan fitur downline pulsa yaitu Timi Pulsa, dimana pendaftarannya tidak dipungut biaya sedikitpun.

4.  Bisnis Ngeblog (menjadi Publisher) Halal atau Haram ?

Bisnis ini sangat familiar dengan para blogger yang ingin memperoleh penghasilannya dengan menayangkan iklan-iklan dari advertiser. Mereka umumnya akan berjuang meningkatkan popularitas blog agar banyak pengunjung sehingga advertiser bisa tertarik beriklan di blog atau websitenya. Seperti halnya saya, yang sedang meningkatkan popularitas blog dan mematuhi pedoman Google agar bisa diterima google adsense. Nah yang satu  ini sangat popular �Google Adsense�. Program ini dibuat oleh Google untuk para blogger atau webmaster dimana Google akan bekerjasama dengan mereka untuk menayangkan iklan dari advertiser. 

Para webmaster akan memperoleh penghasilan dari Google adsense ketika menayangkan iklan dari Adsense. Ini yang kadang menjadi kontroversi. Ada yang berpendapat bahwa kita tidak bisa memfilter iklan yang tayang dari adsense, karena setiap waktu jenis iklan akan berubah-ubah. Oleh karena itu, ada yang menganggap bahwa menayangkan iklan dari Adsense termasuk haram karena dikhawatirkan ada iklan yang tidak sesuai anjuran agama seperti iklan perjudian, sara atau pornografi.

Untungnya, Google adsense dengan jelas dan tegas menerangkan bahwa blog atau website yang terdapat konten perjudian, sara, kekerasan, pornografi, pelanggaran hak cipta dan sebagainya tidak bisa menjadi publisher adsense. Dengan demikian, ketentuan tersebut sejalan dan bisa membuat kita aman bermitra dengan google adsense. Pertanyaan seputar google adsense haram atau tidak juga telah dimuat di web pengusahamuslim.com serta telah dijawab dengan jelas oleh ahlinya.

Sebaliknya selain adsense banyak penyedia jasa iklan yang sering menayangkan iklan perjudian. Beberapa blogger malah ikut bergabung dan menayangkan iklan-iklan tersebut. Oleh karena itu, google adsense lebih aman dibanding menjadi publisher di penyedia iklan lain.

Nah, kali ini . Mudah-mudah anda bisa tercerahkan. 4 Bisnis online diatas adalah yang paling banyak dijalankan. Oleh karena itu ada baiknya bila kita lebih selektif memilih bisnis online agar setidaknya tidak bertentangan dengan syariat Islam. (Wallahualam bishawab)
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Belajar Ilmu Bisnis